Tampilkan postingan dengan label Safety. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Safety. Tampilkan semua postingan

Selasa, 23 Januari 2024

Tema Bulan K3_2024

 



Tujuan dan Sasaran Bulan K3 Nasional Tahun 2024
Bulan K3 Nasional 2024 digelar dengan tujuan tertentu. Berikut poin-poin tujuan dan sasaran Bulan K3 Nasional Tahun 2024.

- Tujuan

Meningkatkan kesadaran dan kepatuhan norma K3;
Menjamin terlaksananya perlindungan K3 pada setiap kegiatan di semua sektor usaha;
Meningkatkan penerapan K3 pada pola dan bentuk pekerjaan baru yang timbul akibat era digital ekonomi;
Mewujudkan sumber daya manusia K3 yang unggul dan berdaya saing; dan
Meningkatkan partisipasi semua pihak dalam mewujudkan kemandirian pelaksanaan budaya K3 di setiap kegiatan pembangunan ekonomi yang enklusif dan berkelanjutan.


- Sasaran

Meningkatnya jumlah perusahaan yang menerapkan K3;
Meningkatnya jumlah perusahaan nihil kecelakaan;
Meningkatnya pertumbuhan ekonomi di semua sektor usaha yang berbudaya K3;
Meningkatnya produktivitas kerja secara nasional; dan
Meningkatnya koordinasi, sinergi, dan kolaborasi antar pemangku kepentingan.

https://www.youtube.com/watch?v=bwjqa5PSYj8



salam,

 

GJ

Rabu, 14 April 2021

Rambu K3 Peringatan di Tempat Kerja

 

Rambu Peringatan K3 Ditempat Kerja

Rambu K3 peringatan merupakan rambu K3 yang berfungsi untuk memberikan informasi bahaya atau tindakan yang harus dilakukan di sebuah tempat tertentu. Rambu K3 peringatan sangat penting dalam hal komunikasi K3 agar pekerja selalu tahu risiko di tempat kerja dan bisa memperkirakan apa yang harus dilakukan.

Gambar Rambu Penyeberangan Kereta

Rambu K3 Peringatan biasanya memiliki latar belakang warna kuning sebagaimana yang telah menjadi panduan dalam standard internasional rambu K3. Pyrani dan Reynolds dalam penelitiannyamenyimpulkan bahwa pemberian rambu termasuk poster K3 memiliki efektifitas 51% setelah 2 minggu dan turun menjadi 11% setelah 4 bulan

 


1. Rambu Perlintasan Pejalan Kaki








2. Rambu Peringatan Penghalang Kepala

 3. Rambu Bahaya Overhead Crane

4. Rambu Peringatan Orang Di Balik Pintu

5. Rambu Peringatan Mudah Terbakar







6. Rambu Peringatan Bahaya Sakit Tulang Punggung akibat Mengangkat

 7. Rambu Peringatan Jalan Menurun

8. Rambu Jalan Menaiki

9. Rambu Bahaya Karsinogen

10. Jaga pintu tertutup

11. Rambu Awas Ada Anjing

12. Rambu Peringatan Anak Menyeberang

 13. Rambu Peringatan Dikunci Demi Keselamatan

14. Rambu Peringatan Zat Korosif

15. Rambu Bahaya Terhimpit

16. Rambu Bahaya Tegangan Tinggi

17. Rambu Bahaya Tangan Terjepit

18. Rambu Bahaya Tabung Gas

19. Rambu Bahaya Suhu Rendah

20. Rambu Bahaya Sinar Laser

21. Rambu Bahaya Radioaktif

22. Rambu Bahaya Radiasi Non-pengion

23. Rambu Bahaya Perubahan Kedalaman

24. Rambu Bahaya Permukaan Tajam

25. Rambu Bahaya Permukaan Panas

26. Rambu Bahaya Perlintasan Truk

27. Rambu Bahaya Pengisian Baterai

28. Rambu Bahaya Pekerjaan di Jalan

29. Rambu Bahaya Medan Magnet Kuat

30. Rambu Bahaya Ledakan

31. Rambu Bahaya Kebisingan

32. Rambu Bahaya Jatuhnya Tumpukan Barang

33. Rambu Peringatan Jalan Licin

34. Rambu Bahaya Forklift

35. Rambu Bahaya Biologis

36. Rambu Bahaya Benda Berputar

37. Bahaya benda berputar

38. Bahaya Truk Belok

39. Rambu Bahaya Barang Jatuh

40. Rambu Bahaya Atap Rapuh

41. Rambu Bahaya Air Panas

42. Rambu Bahaya Air Dalam

43. Rambu Awas Lantai Licin

44. Rambu Jalan Licin

45. Rambu Cat Basah

46. Rambu Air Dangkal

47. Rambu Arus Air Kuat

48. Rambu Awas Pengelasan

49. Rambu Area Jalur Kabel

50. Rambu

51. Rambu Area Dalam Pembersihan

52. Rambu Tegangan Listrik Tinggi 240 Volts

53. Rambu Tegangan Tinggi 415 Volts

54. Rambu Peringatan 3 Point Contact

Demikian yang dapat kami sampaikan semoga bermanfaat, selalu waspada dimanapun kita bekerja. Salam Safety

HSE TEAMS

PT. YUAN SEJATI

Heriyanto

Kamis, 08 April 2021

ALAT PELINDUNG DIRI

1.  Pengertian APD atau PPE

Alat Pelindung Diri (APD) atau dalam istilah disebut Personal Protective Equipment (PPE), adalah alat pelindung yang memadai dan wajib dipakai untuk melindungi terhadap bahaya yang mungkin timbul dari dampak pekerjaanya atau lingkungan kerjanya.

Pentingnya APD Serta Sarana K3 Di Proyek Konstruksi Dan Migas | Project Team 

TANGGUNG JAWAB DAN KEWAJIBAN
Semua pekerja di lapangan: Berkewajiban  memakai APD yang tepat, benar, sesuai untuk pekerjaan yang dilakukan serta bertanggung jawab terhadap pemeliharaannya.


Kontraktor: Bertanggung jawab menyediakan APD bagi karyawannya dan memastikan bahwa Personal Protective Equipment (PPE) yang diberikan pekerja dalam kondisi yang baik dan sesuai standar ( UU RI no.1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja bab-X pasal 14-c ).
Pengawas Keselamatan : Bertanggung jawab memilih PPE berdasarkan standar yang berlaku pada umumnya serta memeriksa dan mengganti PPE bila diperlukan.
 
FUNGSI APD (Alat Pelindung Diri):
1. Sesuatu yang harus dipakai sebagai wujud sadar hukum
2. Sesuatu yang harus diyakini sebagai pelindung diri dari akibat suatu insiden/ kecelakaan.
3. APD tidak menjamin pemakainya luput dari kecelakaan, namun, dengan APD keparahan bisa   dikurangi.
4. Wujud berbudaya safety ( safety culture ).

STANDAR APD (Alat Pelindung Diri)
Alat pelindung diri yang harus dipakai pada waktu bekerja adalah :.

  1. Pelindung kepala lengkap dengan tali dagu.
  2. Pelindung kaki, safety shoes dengan baja pelindung jari dan pertengahan telapak kaki.
  3. Baju kerja lengan panjang.
  4. Sarung tangan.
  5. Pelindung mata
Standar APD  tersebut harus (wajib hukumnya) dipakai oleh semua pekerja ketika memasuki daerah yang diharuskan untuk memakai APD ( process, project, anjungan sumur, dan tempat-tempat dimana sedang dilakukan pekerjaan).

APD tambahan atau Khusus.
Bila dianggap perlu, alat pelindung tambahan berikut harus dipakai.
Alat bantu pernafasan: dipakai apabila lingkungan terkontaminasi, berdebu, atau kekurangan oksigen.

Alat pelindung telinga: harus dipakai di semua daerah bising atau di semua zona yang ditetapkan memakai pelindung pendengaran.

Tali keselamatan: untuk bekerja di tempat ketinggian lebih dari 2 mtr atau di dalam tanki
Sarung tangan las, Kaca mata las. Jacket las, untuk pekerjaan pegelasan.
Sepatu karet, sarung tangan karet, apron, face shield/ goggle  untuk menagani bahan kimia.
Jaket/ pelampung keselamatan, alat untuk mencegah tenggelam.

2. Menentukan Personal Protective Equipment (PPE)
Yang harus dikenakan berdasarkan jenisnya informasi dan bahan pertimbangannya antara lain bentuk dan warna, kualitas,kenyamanan, ukuran, kesesuaian dengan APD lain, persediaan, dan harga.
 
 

 

PELINDUNG MUKA DAN MATA
Mata bisa buta bila dicederai oleh serpihan logam, pasir, debu, atau benda lainnya. Ataucipratan cairan kimia, cat, atau air bertekanan tinggi, maupun radiasi UV.
  • Safety glasses memberi perlindungan terhadap partikel-partikel terbang.
  • Goggles kurang nyaman namun lebih efektif untuk bekerja dengan cairan.
  • Face shield melindungi muka sepenuhnya
PELINDUNG KEPALA (Safety Helmet)
  • Safety helmet dirancang untuk melindungi kepala pemakainya dari tusukan atau benturanbaik benda jatuh ataupun pemakai terjatuh terlentang ke permukaan kasar.
  • Safety helmet dibuat dari material dengan kerapatan tinggi, seperti polyethylene ataupolycarbonate. non-metal.
  • Safety helmet harus dilengkapi chin-strap.
  • Suatu benturan atau ketukan terhadap kepala bisa menyebabkan cacat otakpermanen.
PENCEGAH JATUH DARI KETINGGIAN
Mewajibkan penggunaan safety harness untuk pekerjaan di ketinggian 2 (dua) meter atau lebih
dimana tidak tersedia dek permanen atau perancah yang dilengkapi dengan pagarpengaman. 

PELINDUNG PENDENGARAN
Ear plug maupun ear muff  hanya  berfungsi  untuk  mengurangi  level  kebisingan  masuk  ketelinga.  Umumnya kemampuan mengurangi kebisingan itu tercantum dalam brosur pabriknya.
Jika memungkinkan, utamakan menghilangkan sumber kebisingan (melakukan rekayasa terhadap alat/mesin yang menghasilkan kebisingan.

Pencegah Tenggelam
APD ini lazim disebut Personal Flotation Device ( PFD ). Ada beberapa tipe.
PFD type -1  : Off-shore Life Jacket ( juga untuk survival )
PFD type -II  : Near-Shore Buoyant Vest )
PFD type -III  : Floatation AId
PFD type -IV  : Throw able Device
PFD type -V  : Special Use Device ( work vest, etc )

 Diambil dari berbagai sumber

Semoga bermanfaat. 

 QHSE Teams


PT. Yuan Sejati

😁🦺 Ganjar

 

Rabu, 07 April 2021

 PEMBUATAN JSA

 Keep field work safe with job safety & jobs site analysisMobile Forms News  Blog

 

Job safety analysis (JSA) atau Job Hazard Analysis (JHA) adalah sebuah metode yang jamak digunakan oleh berbagai pekerja untuk menentukan bahaya yang ada dalam setiap tahapan pekerjaan dan pengendalian terhadap bahaya tersebut. Setiap pekerja akan mampu untuk membuat job safety analysis ini apabila mengerti bagaimana tahap-tahap membuat job safety analysis ini. Berikut adalah contoh JSA kosong dan 10 tahap dalam cara membuat JSA

job safety analysis

 

  1. Isilah profil pekerjaan. Bagian paling atas JSA biasanya mencakup nama pekerjaan, nama pekerja dan berapa lama waktu pekerjaan tersebut dikerjakan. JSA yang baik juga harusnya memiliki nomor di atasnya untuk mempermudah dalam melacaknya suatu saat apabila diperlukan.
  2. Isilah tahap-tahap pekerjaan dengan rinci. Setiap pekerjaan pasti memiliki tahapan dari persiapan hingga selesai. Sebutkan semua detail pekerjaan dan pastikan jangan sampai ada yang terlewat.
  3. Isilah kolom bahaya untuk setiap masing-masing tahap pekerjaan tersebut. Bahaya adalah suatu potensi yang dapat menimbulkan kerugian bagi pekerja. Ingatlah bahaya hanyalah sebuah ‘potensi” dia belum menimbulkan kerugian.
  4. Isi kolom risiko untuk setiap bahaya yang telah teridentifikasi. Risiko adalah dampak dari bahaya jika ia sampai menimbulkan kerugian.
  5. Isilah kolom pengendalian. Setelah menentukan risiko yang dapat terjadi, kita harus menentukan pengendalian apa yang efektif untuk menguangi risiko tersebut.
  6. Isilah kolom tanggung jawab. Pada kolom tanggung jawab, kita harus menulis siapa saja yang bertanggung jawab dan berkomitmen untuk melaksanakan pengendalian tersebut.
  7. Bubuhkan tanda tangan dan nama jelas pada isian “supervisor”. Isian tersebut berfungsi sebagai pertanggungjawaban supervisor atas semua hal yang tertulis di JSA dan memastikan bahwa JSA tersebut telah mencakup semua aktifitas yang akan dilakukan nanti.
  8. Bubuhkan tanda tangan dan nama jelas pada isian “ Safety Manager”. Isian tersebut berfungsi sebagai persetujuan dari pihak safety dan memastikan bahwa seluruh yang tertulis di JSA telah memenuhi aspek keselamatan kerja.
  9. Bubuhkan tanda tangan pada anggota tim. JSA tidak akan berarti apabila seluruh tim tidak mengetahui isi dari JSA ini. Oleh karena itu, kolom isian tanda tangan anggota tim mutlak diperlukan sebagai bukti bahwa JSA telah disosialisasikan ke seluruh anggota tim.
  10. Pastikan JSA selalu didokumentasi dengan baik. JSA akan lebih baik jika memiliki carbon copy sehingga dapat langsung digandakan dan disebarluaskan ke pihak pihak terkait. 

 https://www.youtube.com/watch?v=6tCxYboZUvw


 


Silakan download file form JSA tersebut di sini

https://safetysignindonesia.id/wp-content/uploads/2021/03/JOB-SAFETY-ANALYSIS-JSA-FORM-update.pdf 

dirangkum dari berbagai sumber. 

 

 Salam 

QHSE Teams


PT. Yuan Sejati

😁 Ganjar