Kamis, 08 April 2021

SOSIALISASI KEBIJAKAN K3

 

 HSE Policies | Rounko Express Marine Oil & Gas Services Limited


Pelaksanaan K3 adalah salah satu bentuk upaya untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat dan sejahtera, bebas dari kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja, serta bebas pencemaran lingkungan menuju peningkatan produktivitas, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang No. 1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.

 

 

Untuk memastikan terpenuhinya komitmen K3 tersebut, PT. Yuan Sejati melaksanakan program yang bertujuan untuk:

1.      Meningkatkan kualitas jasa pelayanan trading dalam semua aspek kegiatan PT. Yuan Sejati yang dapat meningkatkan kepuasan pelanggan.

2.       Meningkatkan keterampilan dan kesadaran seluruh karyawan terhadap Mutu, Lingkungan dan K3.

3.      Mencegah terjadinya kecelakaan kerja, penyakit akibat kerja dan atau akibat hubungan kerja serta pencemaran lingkungan.

4.      Memenuhi peraturan dan persyaratan lainnya yang berhubungan dengan jasa pelayanan trading , pengelolaan lingkungan, keselamatan dan kesehatan kerja.

5.      Meningkatkan Sistem Manajemen Terintegrasi secara berkelanjutan.

 

Selain Policy K3 secara Umum yang dimiliki PT. YS  juga  memiliki Policy Khusus terkait  Drug Alcohol serta Smoking yang tunjuanya adalah:

 

  *PT. YUAN SEJATI sebagai perusahaan yang aktif dalam menerapkan budaya K3L, berkewajiban memberikan sosialiasasi akan pentinganya BAHAYA rokok baik terhadap diri sendiri, Orang lain, Lingkungan dan terhadap aset / obyek perusahaan.

*Mengkonsumsi alkohol dengan cara yang berlebihan dapat mengakibatkan kerugian bagi kesehatan pribadi dan kesanggupan untuk melaksanakan suatu pekerjaan menjadi tidak efektif. Apabila ditemukan seorang karyawan bermasalah yang disebabkan oleh alkohol akan diberhentikan dari perusahaan dan atau dilaporkan kepada pihak yang berwajib

 

demikian semoga bermanfaat. 


Salam


QHSE Teams


PT. Yuan Sejati

📓 Ganjar

Tidak ada komentar:

Posting Komentar