1. Pengertian APD atau PPE
Alat Pelindung Diri (APD) atau dalam istilah disebut Personal Protective Equipment (PPE), adalah alat pelindung yang memadai dan wajib dipakai untuk melindungi terhadap bahaya yang mungkin timbul dari dampak pekerjaanya atau lingkungan kerjanya.
TANGGUNG JAWAB DAN KEWAJIBAN
Semua pekerja di lapangan:
Berkewajiban memakai APD yang tepat, benar, sesuai untuk pekerjaan yang
dilakukan serta bertanggung jawab terhadap pemeliharaannya.
STANDAR APD (Alat Pelindung Diri)
Alat pelindung diri yang harus dipakai pada waktu bekerja adalah :.
- Pelindung kepala lengkap dengan tali dagu.
- Pelindung kaki, safety shoes dengan baja pelindung jari dan pertengahan telapak kaki.
- Baju kerja lengan panjang.
- Sarung tangan.
- Pelindung mata
Bila dianggap perlu, alat pelindung tambahan berikut harus dipakai.
Alat bantu pernafasan: dipakai apabila lingkungan terkontaminasi, berdebu, atau kekurangan oksigen.
Alat pelindung telinga: harus dipakai di semua daerah bising atau di semua zona yang ditetapkan memakai pelindung pendengaran.
Yang harus dikenakan berdasarkan jenisnya informasi dan bahan pertimbangannya antara lain bentuk dan warna, kualitas,kenyamanan, ukuran, kesesuaian dengan APD lain, persediaan, dan harga.
Mata bisa buta bila dicederai oleh serpihan logam, pasir, debu, atau benda lainnya. Ataucipratan cairan kimia, cat, atau air bertekanan tinggi, maupun radiasi UV.
- Safety glasses memberi perlindungan terhadap partikel-partikel terbang.
- Goggles kurang nyaman namun lebih efektif untuk bekerja dengan cairan.
- Face shield melindungi muka sepenuhnya
- Safety helmet dirancang untuk melindungi kepala pemakainya dari tusukan atau benturanbaik benda jatuh ataupun pemakai terjatuh terlentang ke permukaan kasar.
- Safety helmet dibuat dari material dengan kerapatan tinggi, seperti polyethylene ataupolycarbonate. non-metal.
- Safety helmet harus dilengkapi chin-strap.
- Suatu benturan atau ketukan terhadap kepala bisa menyebabkan cacat otakpermanen.
Mewajibkan penggunaan safety harness untuk pekerjaan di ketinggian 2 (dua) meter atau lebih
APD ini lazim disebut Personal Flotation Device ( PFD ). Ada beberapa tipe.
PFD type -1 : Off-shore Life Jacket ( juga untuk survival )
PFD type -II : Near-Shore Buoyant Vest )
PFD type -III : Floatation AId
PFD type -IV : Throw able Device
PFD type -V : Special Use Device ( work vest, etc )
Diambil dari berbagai sumber
Semoga bermanfaat.
QHSE Teams
PT. Yuan Sejati
😁🦺 Ganjar
Tidak ada komentar:
Posting Komentar