Definisi
Alat Pelindung Diri ( APD ) adalah seperangkat alat yang digunakan oleh tenaga kerja untuk melindungi seluruh/sebagian tubuhnya terhadap kemungkinan adanya potensi bahaya/kecelakaan kerja.
APD dipakai sebagai upaya terakhir dalam usaha melindungi tenaga kerja apabila usaha rekayasa (engineering) dan administratif tidak dapat dilakukan dengan baik.
APD juga merupakan kelengkapan yang wajib digunakan saat bekerja sesuai kebutuhan untuk menjaga keselamatan pekerja itu sendiri dan orang di sekelilingnya
Adapun tujuan dari penggunaan Alat Pelindung Diri (APD), antara lain:
•Melindungi tenaga kerja apabila usaha rekayasa
(engineering) dan administrative tidak dapat dilakukan dengan baik.
•Meningkatkan efektifitas dan produktivitas kerja.
•Menciptakan lingkungan kerja
yang aman.
Sedangkan manfaat dari penggunaan Alat Pelindung Diri (APD), antara lain :
•Untuk melindungi seluruh atau sebagian tubuhnya terhadap kemungkinan adanya potensi bahaya/kecelakaan kerja.
Mengurangi resiko penyakit akibat kecelakaan. Demikian yang bisa kami sampaikan semoga bermanfaat.
berikut bukti kegiatan training APD bagi pekerja PT. Yuan Sejati (Inhouse).
Salam Hormat.
Ganjar💪
Tidak ada komentar:
Posting Komentar