Kamis, 29 April 2021

Alat Pelindung Diri (APD)

 Definisi

Alat Pelindung Diri ( APD ) adalah seperangkat alat yang digunakan oleh tenaga kerja untuk melindungi seluruh/sebagian tubuhnya terhadap kemungkinan adanya potensi bahaya/kecelakaan kerja.

 

APD dipakai sebagai upaya terakhir dalam usaha melindungi tenaga kerja apabila usaha rekayasa (engineering) dan administratif tidak dapat dilakukan dengan baik

 

APD juga merupakan kelengkapan yang wajib digunakan saat bekerja sesuai kebutuhan untuk menjaga keselamatan pekerja itu sendiri dan orang di sekelilingnya

 Pentingnya APD Serta Sarana K3 Di Proyek Konstruksi Dan Migas | Project Team

Adapun tujuan dari penggunaan Alat Pelindung Diri (APD), antara lain:

Melindungi tenaga kerja apabila usaha rekayasa (engineering) dan administrative tidak dapat dilakukan dengan baik.
Meningkatkan efektifitas dan produktivitas kerja.
Menciptakan lingkungan kerja yang aman.






Sedangkan manfaat dari penggunaan Alat Pelindung Diri (APD), antara lain :

Untuk melindungi seluruh atau sebagian tubuhnya terhadap kemungkinan adanya potensi bahaya/kecelakaan kerja.
Mengurangi resiko penyakit akibat kecelakaan.
 
 Demikian yang bisa kami sampaikan semoga bermanfaat. 
berikut bukti kegiatan training APD bagi pekerja PT. Yuan Sejati (Inhouse).
 
Salam Hormat.
 
Ganjar💪


Safety Induction

Apa yang di Maksud Safety Induction?

Safety Induction adalah pengenalan dasar-dasar Keselamatan kerja dan Kesehatan Kerja (K3) kepada karyawan baru atau visitor (tamu) dan dilakukan oleh karyawan dengan jabatan setingkat supervisory (dari divisi OSHE / Safety) dan bisa juga bisa dilakukan oleh yang paham tentang K3 dengan level jabatan minimum seperti tersebut diatas (minimal Foreman, dan supervisor up).

 

 


 

 

Adapun Induksi Oleh OSHE Dept. Bertujuan :

  1. Memberikan pemahaman tentang pentingnya K3 di dalam pertambangan.
  2. Memberikan informasi terbaru tentang kondisi dalam tambang sebab kondisi dalam tambang bisa berubah setiap hari.
  3. Memberikan pemahaman tentang peraturan yang berlaku dan sanksi apa yang diberikan jika melanggar peraturan di perusahaan tambang tersebut.
  4. Memberikan informasi tentang prosedur kerja yang ada di wilayah pertambangan tersebut.
  5. Dan masih banyak lagi yang lainnya. Intinya induksi safety dilakukan untuk menghindarkan seseorang dari kecelakan saat memasuki wilayah pertambangan.

Siapa Sajakah Yang Berhak Mendapatkan Induksi Safety.

  1. Karyawan baru di suatu perusahaan tambang, karena pada umumnya karyawan baru sama sekali belum mengetahui kondisi dalam tambang, walaupun karyawan baru ini telah memiliki pengalaman di tambang lainnya, tetap harus di beri induksi saat berada di perusahaan baru.
  2. Seseorang bukan karyawan yang mendapat ijin untuk memasuki wilayah pertambangan, maka sebelumnya harus diberikan induksi terlebih dahulu.
  3. Karyawan yang baru selesai dari cuti kerja. Walupun sudah lama menjadi karyawan di perusahaan tersebut, karyawan ini harus tetap diberi induksi safety setelah dia kembali dari cuti kerjanya. Hal ini dilakukan karena kondisi dalam tambang sudah banyak berubah (seperti arah jalan tambang) selama dia pulang cuti.
Safety induksi biasa dilakukan pada saat karyawan baru hendak mengurus Kimper atau Mine Permit (Semacam ID Card) baru di perusahaan tersebut. Kimper sendiri diperuntukkan bagi karyawan yang nantinya akan diberikan ijin untuk mengendarai unit atau alat berat (sesuai dengan SIM dan keahlian karyawan tersebut mengemudi) di area pertambangan (Operator, Driver DumpTruck, Foreman, supervisor up, dll)

Sedangkan Mine permit diperuntukkan bagi karyawan umumnya. Karyawan yang mempunyai mine permit namun tidak memiliki kimper tetap tidak diperbolehkan mengendarai unit atau alat berat sendiri (staff kantor, adm, dll). Selama Karyawan baru belum mendapatkan Kimper atau Mine Permit, karyawan tersebut akan diberikan ID Card Visitor dan masih belum dibolehkan mengendarai unit di area pertambangan.

Selain itu Induksi saftey juga dilakukan kepada visitor atau tamu dari luar (bukan karyawan) yang hendak memasuki wilayah pertambangan. Hal ini dilakukan agar tamu tamu tersebut memahami kondisi tambang yang ada dan diharuskan mematuhi segala peraturan yang berlaku dalam tambang. Untuk membuktikan bahwa visitor telah mendapatkan induksi, maka Dept Safety (OSHE Dept) meminjamkan ID Card Visitor kepada pengunjung tersebut dan harus mengembalikannya setelah keperluannya selesai.

Keuntungan Dari Induksi Safety.

  1. Seseorang lebih memahami tentang pentingnya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) saat berada di wilayah pertambangan.
  2. Mendapatkan informasi terbaru tentang kondisi dalam tambang.
  3. Lebih memahami potensi bahaya yang mungkin terjadi di dalam wilayah tambang dan memahami bagaimana cara mengatasinya
  4. Meminimalisir kemungkinan terjadinya kecelakaan saat berada dalam wilayah pertambangan.
  5. Dan beberapa keuntungan lainnya yang mungkin belum saya ketahui.

 

Apapun bidang pekerjaan yang kita jalani sekarang sangat penting untuk memahami pekerjaan tersebut. Dengan begitu kita bisa memahami potensi-potensi bahaya apa saja yang mungkin ditimbulkan dari pekerjaan kita. Jika kita mengetahui itu semua, maka kita bisa meminimalisir bahkan menghilangkan potensi bahaya yang ada dari pekerjaan yang kita lakukan. Tetaplah bekerja dengan selamat, sehat, dan aman.

 Berikut bukti Orientasi Karyawan di PT. Yuan Sejati. 

 

demikian yang bisa kami sampaikan, semoga bermanfaat. 

 

salam,

 

Ganjar💪

Rabu, 28 April 2021

Mechanical Machinery Hazards

The Mechanical Machinery Hazards Mechanical Machinery Hazards

Most machinery has the potential to cause injury to people, and machinery accidents figure prominently in official accident statistics. These injuries may range in severity from a minor cut or bruise, through various degrees of wounding and disabling mutilation, to crushing, decapitation or another fatal injury. Mechanical Machinery Hazards It is not solely powered machinery that is hazardous, for many manually operated machines (e.g. hand-operated guillotines and fly presses) can still cause injury if not properly safeguarded. Machinery movement basically consists of rotary, sliding or reciprocating action, or a combination of these. 

 

A person may be injured by machinery as a result of:

Crushing Hazard

A crushing hazard through being trapped between a moving part of a machine and a fixed structure, such as a wall or any material in a machine Crushing Hazard

 A crushing hazard through being trapped between a moving part of a machine and a fixed structure, such as a wall or any material in a machine

Cutting or Severing Hazard

Cutting or Severing Hazard 

A cutting or severing hazard through contact with a cutting edge, such as a band saw or rotating cutting disc 

Entanglement Hazard

 Entanglement Hazard

 

An entanglement hazard with the machinery which grips loose clothing, hair or working material, such as emery paper, around revolving exposed parts of the machinery. The smaller the diameter of the revolving part the easier it is to get a wrap or entanglement

Friction Or Abrasion Hazard

 

 Friction Or Abrasion Hazard

 

Contact with a friction or abrasion hazard, for example, on grinding wheels or sanding machines; a high-pressure fluid injection (ejection hazard), for example, from a hydraulic system leak

Selasa, 27 April 2021

QC (Manajemen Qualitas Proyek)

Belajar Mengenai Manajemen Kualitas Proyek - Daisma Bali

 

Manajemen Kualitas Proyek adalah proses yang dilakukan, untukmenjamin proyek dapat memenuhi kebutuhan yang telah disepakati, melalui aturan-aturan mengenai kualitas, prosedur ataupunguidelines. Kesepakatan ini dapat terukur melalui parameterconformance to requirements (proses dan produk proyek memenuhi spesifikasi) dan fitness for use (produk dapat digunakan sesuai maksud dan tujuannya).

Proses Project Quality Management
Model atau cara ini digunakan menghubungkan faktor kesuksesan yang kritis pada proses bisnis . Ini membangun dasar pondasi yang mana Continous Quality Management Model meneruskan mengadakan suatau analisis yang terhadap langkah langkah dan proses dalam meningkatkan dan memanfaatkan kesempatan yang ada.
Penggunaan kualitas dalam proyek konstruksi
Management kualitas yang terpadu merupakan pendekatan yang umum di gunakan untuk mendapatkan suatu kualitas yang diinginkan. Dan kualitas suatu proyek adalah masalah yang khusus yang mana wajib memerlukan penafsiran yang khusus pula.
Ada 6 (enam) lingkup dari pekerjaan proyek yang mana kualitas harus diuji dan diperiksa yaitu :
· Kualitas dari penerangan dan keputusan dari klien
· Kualitas dari proses disain
· Kualitas Material dan komponen
· Kualitas dari kumpulan proyek
· Kualitas dari kegiatan management proyek
· Management proyek sebagai rata rata dari peningkatan kualitas proyek


Quality Planning, Quality Assurance, Quality Assurance
Plan, dan Quality Control.
Quality control
Pengendalian Mutu (Quality Control) adalah teknik dan aktivitas operasi yang digunakan agar mutu tertentu yang dikehendaki dapat dicapai. Aktivitasnya mencakup monitoring, mengeliminir problem yang diketahui, mengurangi penyimpangan/perubahan yang tidak perlu serta usaha-usaha untuk mencapai efektivitas ekonomi.
Mutu (kualitas) dalam kerangka ISO-9000 didefinisikan sebagai “ciri dan karakter menyeluruh dari suatu produk atau jasa yang mempengaruhi kemampuan produk tersebut untuk memuaskan kebutuhan tertentu”. Hal ini berarti bahwa kita harus dapat mengidentifikasikan ciri dan karakter produk yang berhubungan dengan mutu dan kemudian membuat suatu dasar tolok ukur dan cara pengendaliannya.
Quality Assurance
Pemastian Mutu (Quality Assurance) adalah seluruh tindakan yang sistematis dan terencana yang diperlukan agar terjadi kepastian dan kepercayaan terhadap mutu produk/jasa yang diberikan. Aktivitasnya mencakup kegiatan proses, baik internal maupun eksternal termasuk merumuskan kebutuhan pelanggan. Maksud dari Quality assurance ini adalah mengidentifikasi kemajuan dari kualitas. Quality assurance mengevaluasi cost dari proyek secara keseluruhan secara teratur untuk menetapkan anggaran yang keluar relevan dan sesuai dengan standard kualitas.

Analisis Pareto dan contoh diagram.
Apa analisis Pareto?
Prinsip Pareto menyatakan bahwa hanya "penting beberapa" faktor yang bertanggung jawab untuk memproduksi sebagian besar masalah. Prinsip ini dapat diterapkan untuk peningkatan kualitas sampai-sampai sebagian besar masalah (80%) diproduksi oleh beberapa penyebab utama (20%). Jika kita benar ini menyebabkan beberapa tombol, kita akan memiliki probabilitas lebih besar dari keberhasilan.

Pada contoh di bawah, Anda dapat melihat bahwa hanya 6 dari 20 penyebab bertanggung jawab untuk 80% dari masalah. Yang 14 lainnya penyebab bertanggung jawab untuk 20% dari masalah.Ada kesempatan baik bahwa jika Anda berfokus pada pemecahan 6 penyebab utama, 14 lainnya akan diselesaikan juga.

 


 

Demikian semoga bermanfaat. 

 

Salam,

 

Ganjer👌

QC (Inpection Test Plan)

 Pengertian ITP secara umum

Inspeksi vs Supervisi 

ITP = Inspection and Test Plan
Adalah dokumen berisi penjelasan tentang :
Tahapan inspeksi
Referensi pelaksanaan inspeksi
Dokumen yang perlu disiapkan setelah inspeksi
Pihak yang terlibat dalam inspeksi
Batasan tanggung jawab masing-masing pihak dalam inspeksi
Scope masing-masing pihak dibagi dalam :
SW : Spot Witness
W : Witness
R : Review
A : Approved
H : Hold point
Untuk katagori H
Pekerjaan boleh dilanjutkan setelah semua hasil inspeksi sebelumnya didokumentasikan dan disahkan oleh user/owner
Apabila dokumen belum completed, pekerjaan lanjutan harus di 'hold' hingga ada persetujuan dari pihak owner/user.
Pekerjaan yang umum dimasukkan kedalam katagori H adalah :
Pressure test
Pembuatan WPS
Pelaksanaan welder qualification test/welder test.
 
*Berikut contoh ITP :
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

 
Demikian yang bisa kami sampaikan, Semoga bermanfaat. 


salam, 


Ganjar👌

Kamis, 15 April 2021

PERATURAN PERUNDANGAN & STANDART K3

 Undang-Undang Kesehatan dan Lingkungan Kerja - Halo HSE

Undang-Undang yang mengatur K3 adalah sebagai berikut :

  • Undang-undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja

Undang-Undang ini mengatur dengan jelas tentang kewajiban pimpinan tempat kerja dan pekerja dalam melaksanakan keselamatan kerja.

  • Undang-undang nomor 23 tahun 1992 tentang Kesehatan.

Undang- Undang ini menyatakan bahwa secara khusus perusahaan berkewajiban memeriksakan kesehatan badan, kondisi mental dan kemampuan fisik pekerja yang baru maupun yang akan dipindahkan ke tempat kerja baru, sesuai dengan sifat-sifat pekerjaan yang diberikan kepada pekerja, serta pemeriksaan kesehatan secara berkala. Sebaliknya para pekerja juga berkewajiban memakai alat pelindung diri (APD) dengan tepat dan benar serta mematuhi semua syarat keselamatan dan kesehatan kerja yang diwajibkan.  Undang-undang nomor 23 tahun 1992, pasal 23 Tentang Kesehatan Kerja juga menekankan pentingnya kesehatan kerja agar setiap pekerja dapat bekerja secara sehat tanpa membahayakan diri sendiri dan masyarakat sekelilingnya hingga diperoleh produktifitas kerja yang optimal. Karena itu, kesehatan kerja meliputi pelayanan kesehatan kerja, pencegahan penyakit akibat kerja dan syarat kesehatan kerja.

  • Undang-undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan 

Undang-Undang ini mengatur mengenai segala hal yang berhubungan dengan ketenagakerjaan mulai dari upah kerja, jam kerja, hak maternal, cuti sampi dengan keselamatan dan kesehatan kerja.

Sebagai penjabaran dan kelengkapan Undang-undang tersebut, Pemerintah juga mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) dan Keputusan Presiden terkait penyelenggaraan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), diantaranya adalah :

  • Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 11 Tahun 1979 tentang Keselamatan Kerja Pada Pemurnian dan Pengolahan Minyak dan Gas Bumi
  • Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1973 tentang Pengawasan Atas Peredaran, Penyimpanan dan Penggunaan Pestisida
  • Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1973 tentang Pengaturan dan Pengawasan Keselamatan Kerja di Bidang Pertambangan
  • Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 1993 tentang Penyakit Yang Timbul Akibat Hubungan Kerja 

Berikut lampiran UU No. 1 Tahun 1970;

 

Rabu, 14 April 2021

Rambu K3 Peringatan di Tempat Kerja

 

Rambu Peringatan K3 Ditempat Kerja

Rambu K3 peringatan merupakan rambu K3 yang berfungsi untuk memberikan informasi bahaya atau tindakan yang harus dilakukan di sebuah tempat tertentu. Rambu K3 peringatan sangat penting dalam hal komunikasi K3 agar pekerja selalu tahu risiko di tempat kerja dan bisa memperkirakan apa yang harus dilakukan.

Gambar Rambu Penyeberangan Kereta

Rambu K3 Peringatan biasanya memiliki latar belakang warna kuning sebagaimana yang telah menjadi panduan dalam standard internasional rambu K3. Pyrani dan Reynolds dalam penelitiannyamenyimpulkan bahwa pemberian rambu termasuk poster K3 memiliki efektifitas 51% setelah 2 minggu dan turun menjadi 11% setelah 4 bulan

 


1. Rambu Perlintasan Pejalan Kaki








2. Rambu Peringatan Penghalang Kepala

 3. Rambu Bahaya Overhead Crane

4. Rambu Peringatan Orang Di Balik Pintu

5. Rambu Peringatan Mudah Terbakar







6. Rambu Peringatan Bahaya Sakit Tulang Punggung akibat Mengangkat

 7. Rambu Peringatan Jalan Menurun

8. Rambu Jalan Menaiki

9. Rambu Bahaya Karsinogen

10. Jaga pintu tertutup

11. Rambu Awas Ada Anjing

12. Rambu Peringatan Anak Menyeberang

 13. Rambu Peringatan Dikunci Demi Keselamatan

14. Rambu Peringatan Zat Korosif

15. Rambu Bahaya Terhimpit

16. Rambu Bahaya Tegangan Tinggi

17. Rambu Bahaya Tangan Terjepit

18. Rambu Bahaya Tabung Gas

19. Rambu Bahaya Suhu Rendah

20. Rambu Bahaya Sinar Laser

21. Rambu Bahaya Radioaktif

22. Rambu Bahaya Radiasi Non-pengion

23. Rambu Bahaya Perubahan Kedalaman

24. Rambu Bahaya Permukaan Tajam

25. Rambu Bahaya Permukaan Panas

26. Rambu Bahaya Perlintasan Truk

27. Rambu Bahaya Pengisian Baterai

28. Rambu Bahaya Pekerjaan di Jalan

29. Rambu Bahaya Medan Magnet Kuat

30. Rambu Bahaya Ledakan

31. Rambu Bahaya Kebisingan

32. Rambu Bahaya Jatuhnya Tumpukan Barang

33. Rambu Peringatan Jalan Licin

34. Rambu Bahaya Forklift

35. Rambu Bahaya Biologis

36. Rambu Bahaya Benda Berputar

37. Bahaya benda berputar

38. Bahaya Truk Belok

39. Rambu Bahaya Barang Jatuh

40. Rambu Bahaya Atap Rapuh

41. Rambu Bahaya Air Panas

42. Rambu Bahaya Air Dalam

43. Rambu Awas Lantai Licin

44. Rambu Jalan Licin

45. Rambu Cat Basah

46. Rambu Air Dangkal

47. Rambu Arus Air Kuat

48. Rambu Awas Pengelasan

49. Rambu Area Jalur Kabel

50. Rambu

51. Rambu Area Dalam Pembersihan

52. Rambu Tegangan Listrik Tinggi 240 Volts

53. Rambu Tegangan Tinggi 415 Volts

54. Rambu Peringatan 3 Point Contact

Demikian yang dapat kami sampaikan semoga bermanfaat, selalu waspada dimanapun kita bekerja. Salam Safety

HSE TEAMS

PT. YUAN SEJATI

Heriyanto